Peran digitalisasi dalam meningkatkan daya saing perdagangan ekspor Indonesia semakin terlihat penting di era globalisasi saat ini. Digitalisasi merupakan proses transformasi dari aktivitas analog menjadi digital, yang dapat memberikan berbagai manfaat bagi pelaku perdagangan ekspor Indonesia.
Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, digitalisasi telah membuka peluang baru bagi para eksportir Indonesia untuk menjangkau pasar global dengan lebih efisien. “Dengan adanya digitalisasi, para pelaku usaha dapat memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk mereka ke seluruh dunia,” ujar Agus Suparmanto.
Salah satu contoh peran digitalisasi dalam meningkatkan daya saing perdagangan ekspor Indonesia adalah melalui penggunaan platform e-commerce. Menurut data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa platform e-commerce dapat menjadi sarana yang efektif bagi pelaku usaha dalam mengekspor produk mereka ke mancanegara.
Selain itu, digitalisasi juga dapat membantu proses administrasi perdagangan ekspor Indonesia menjadi lebih efisien dan transparan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dari mitra dagang internasional terhadap produk-produk Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Rainer Heufers, digitalisasi juga dapat mempercepat proses pengiriman barang ekspor Indonesia ke berbagai negara. “Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi yang canggih, proses logistik perdagangan ekspor dapat menjadi lebih efisien dan terkendali,” ujar Rainer Heufers.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran digitalisasi dalam meningkatkan daya saing perdagangan ekspor Indonesia sangatlah besar. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat terus memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas pasar ekspor Indonesia dan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.